Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bekuk DPO Kasus Mutilasi di Mimika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polisi Bekuk DPO Kasus Mutilasi di Mimika
HukumNews

Polisi Bekuk DPO Kasus Mutilasi di Mimika

Farih
Farih Published 09 Oct 2022, 15:35
Share
3 Min Read
satu 2 93
Ilustrasi. Foto: Net
SHARE
IPOL.ID – Satgas Damai Cartenz Papua menangkap Roy Marten Howay, buronan kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika. Roy Marten ditangkap pada Sabtu (8/10/2022) di Nawaripi, Distrik Wania, Papua.
 
Roy Marten adalah salah satu tersangka, dan juga saksi kunci terkait kasus pembunuhan dan mutilasi berlatar belakang jual-beli senjata api itu. Roy Marten sempat kabur, dan berstatus buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak akhir Agustus 2022 lalu.
 
“Pada Sabtu (8/10/2022), sekitar pukul 15:30 WIT, Satgas Damai Cartenz bersama Polres Mimika berhasil melakukan pengamanan terhadap DPO Roy Marten Howay,” kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (9/10/2022).
 
Kamal menambahkan, saat ini, Roy Marten dalam tahanan di Polres Mimika. Tim penyidik, kata Kamal, pun masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. “Pemeriksaan oleh penyidik dilakukan maraton untuk mendalami peran dari yang bersangkutan, dan tersangka lain dalam kasus tersebut,” kata Kamal.
 
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terjadi pada Senin (22/8/2022) lalu, di SP-1 Distik Mimika Baru di Kabupaten Mimika, Papua. Dalam kasus tersebut, empat warga sipil asal Nduga yang menjadi korban. Yakni LN, AL, AT, dan IN.
 
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut, diduga terkait dengan jual-beli senjata api. Karena itu, dalam kasus tersebut, para tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi itu juga melibatkan para anggota militer dari TNI Angkatan Darat (AD). Sepuluh orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
 
Enam tersangka di antaranya adalah, Mayor HFD, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM. Empat tersangka lainnya, adalah sipil, termasuk Roy Marten. Para tersangka sipil yang sebelumnya sudah ditangkap oleh kepolisian, adalah APL alias J, R, dan DU. Para tersangka sipil tersebut semuanya dalam tahanan kepolisian.
 
Sedangkan para tersangka dari kalangan prajurit militer, dalam penahanan di POMDAM Timika XVII Cenderawasih. Terkait dengan tersangka Roy Marten, saat dalam pelarian, ia pernah mengirimkan video pengakuannya kepada media lokal di Papua, Jubi, untuk mengklarifikasi kejadian atas dirinya.
 
Dalam video bertanggal 29 September 2022 itu, Roy Marten mengaku tak terlibat dalam peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di SP-1 Mimika tersebut. Namun ia mengaku sebagai perantara yang mencari pembeli senjata api jenis AK-47 dan Pistol senilai total Rp 150 juta. Tawaran menjual senjata api itu, kata Roy Marten berasal dari Bapak Lala alias Abang Jack. Roy Marten lalu menemukan kerabatnya yang berasal dari Nduga untuk membeli senjata api.
 
Selanjutnya, Roy Marten bersama klien pembeli senjata api, pergi melakukan transaksi kepada pemilik senjata api. Setelah dilakukan transaksi, Roy Marten mengaku terus pulang.
 
Namun empat pembeli senjata api asal Nduga itu, diketahui dibunuh. Para pelaku pembunuhan membawa empat korbannya ke Sungai Pigapu untuk dipotong-potong dan dipisah ke dalam enam karung, sebelum dibuang ke arus sungai. (Far) 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mimika, mutilasi, news, papua
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wujudkan Dukungan terhadap Pemenuhan Target NZE Nasional Pertamina Menyiapkan Strategi Pencapaian Target Net Zero Emission NZE 2 Pertamina Siapkan Strategi Pencapaian Target Net Zero Emission (NZE)
Next Article ilustrasi demo buruh Buruh Bakal Kembali Demo Istana, Tuntut Upah Naik 13 Persen dan Tolak Kenaikan BBM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?