IPOL.ID – Politikus PPP Arsul Sani menanggapi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa. Sebagian besar korban meninggal karena situasi ‘chaos’ usai polisi menembakkan gas air mata.
Arsul mengatakan, masalah hukum tragedi Kanjuruhan bukan hanya karena gas air mat. Meski tak menyebabkan kematian langsung, penggunaan gas air mata usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya dinilai cacat prosedur.
“Permasalahan hukum dalam tragedi Kanjuruhan bukan apakah gas air mata itu menyebabkan kematian korban. Letak persoalannya adalah mengapa polisi menggunakan gas air mata di stadion sepak bola?” kata Arsul dalam pernyataannya, Rabu (12/10).
“Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion,” imbuhnya.
Selain dilarang FIFA, dia juga menyesalkan gas air mata pun dilepas polisi saat situasi suporter yang turun ke lapangan belum jelas tujuannya.
“Mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi tidak jelas apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan?” ujarnya.