IPOL.ID – Sidang perdana terdakwa Putri Chandrawathi, 49, isteri Ferdy Sambo digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Setelah sebelumnya terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang kasus pembunuhan berencana tersebut.
Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang utama dan kembali ke ruang tahanan. Kini giliran terdakwa Putri Chandrawathi mengenakan rompi tahanan dan busana putih-hitam dalam keadaan sehat dan didampingi kuasa hukumnya, menjalani sidang kasus tewasnya Brigadir J.
Tampak Putri Chandrawathi ketat dalam pengawalan personel Brimob memasuki ruang sidang utama PN Jaksel. Sehingga sidang perdana Putri dimulai pada pukul 15.40 WIB.
Dalam sidang tersebut, Putri disebutkan menuju rumah di kawasan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, menjalani tes PCR bersama Kuat Maruf dan Richard Eliezer.
Jaksa pun menyebut bahwa saat kejadian Bharada E menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J. Sedangkan Putri bisa mencegah penembakan terhadap Brigadir J. (Joesvicar Iqbal)