IPOL.ID – Selama Pandemi Covid-19, dampak negatif berakibat pada jumlah pengangguran naik, dan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan. PHK terpaksa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Jumlah pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta pun meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta pada Agustus 2020, jumlah pengangguran di DKI Jakarta mencapai 572.780 orang dan TPT sebesar 10,95%.
Namun seiring berjalannya pemulihan ekonomi, jumlah pengangguran dan TPT DKI Jakarta menurun hingga mencapai angka 439.899 orang dan TPT sebesar 8,50%. Kemudian secara keseluruhan, jumlah pengangguran sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 439.900 orang.
Secara umum, jumlah pengangguran terbanyak berada di wilayah Jakarta Barat dengan 117.680 orang. Jika dibandingkan bulan agustus tahun sebelumnya, jumlah pengangguran di Jakarta Barat berkurang sebanyak 42.874 orang. Sedangkan untuk TPT, persentase terbesar berada di wilayah Jakarta Utara dengan 9,84%. Lalu pengangguran juga didominasi laki-laki dengan perbandingan 63% : 37%.