IPOL.ID-Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita, menjadi satu dari enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Dia dinilai lalai dalam mempersiapkan laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, yang mengakibatkan 131 korban jiwa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka, Kamis (6/10/2022). Hadian menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, mengingat memiliki wewenang memastikan stadion mengantongi sertifikasi layak fungsi sebelum dimulainya pertandingan.
“Namun pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi hasil verifikasi tahun 2020,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022).
Ahmad Hadian Lukita menjadi Dirut LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2020. Dia menjadi penerus Cucu Somantri yang mundur pada 19 Mei 2020. Sepanjang sejarah ada empat sosok yang menjadi dirut LIB. Ahmad Hadian Lukita menjadi yang keempat, setelah sebelumnya dijabat Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020). (bam)