Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Uji Coba Terbatas Kereta Api di Sulsel, DJKA Gratiskan Tiket Bagi Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Uji Coba Terbatas Kereta Api di Sulsel, DJKA Gratiskan Tiket Bagi Masyarakat
EkonomiNews

Uji Coba Terbatas Kereta Api di Sulsel, DJKA Gratiskan Tiket Bagi Masyarakat

Yudha
Yudha Published 29 Oct 2022, 22:42
Share
3 Min Read
IMG 20221029 WA0041
Kegiatan peninjauan uji coba pengoperasian terbatas jalur kereta api (KA) Makassar-Parepare pada Sabtu (29/10). Foto: Ist.
SHARE

Lebih lanjut Zulmafendi menyebutkan bahwa jalur KA kebanggan Bumi Celebes ini merupakan salah satu jalur KA di Indonesia yang menggunakan lebar jalur rel standar (standard gauge) dengan lebar 1435 mm. “Dengan lebar jalur tersebut, kereta api di Sulawesi ini akan mampu melesat lebih cepat dan lebih nyaman daripada kereta api di Pulau Jawa,” sebut Zulmafendi.

Di samping itu, Zulmafendi juga menyebutkan bahwa jalur KA ini memiliki potensi wisata yang sangat tinggi. Menurut Zulmafendi, pemandangan indah di sepanjang jalur akan menjadi daya tarik wisata tersendiri.

“Belum lagi banyak kawasan wisata seperti Wisata Alam Anjungan Sumpang Binangoe, Wisata Alam Pantai Ujung Batoe, hingga Wisata Mangrove Dewi Biringkassi,” urai Zulmafendi.

Ke depan, akan segera dioperasikan juga Stasiun Rammang-Rammang yang sangat dekat dengan obyek wisata Geopark Rammang-Rammang. Sehingga diharapkan kehadiran jalur KA ini dapat meningkatkan wisatawan di Sulawesi Selatan.

Baca Juga

kemenhub dudy patimban
Pembangunan Car Terminal dan Container Terminal Patimban Lancar
Tinjau Sejumlah Pos Mudik, Deputi Bidkoor Poldagri: Secara Umum Berjalan Aman dan Lancar
Indonesia Airlines Belum Miliki Izin Penerbangan

Di tahap awal uji coba pengoperasian terbatas, sepanjang 66 km jalur KA akan dilalui oleh kereta yang dapat diakses masyarakat melalui 7 stasiun. Tujuh stasiun tersebut mencakup Stasiun Garongkong, Stasiun Barru, Stasiun Tanete Rilau, Stasiun Mandalle, Stasiun Ma’rang, Stasiun Labakkang, dan Stasiun Mangilu.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kementerian perhubungan, Kereta api (KA) Makassar-Parepare, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulmafendi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221029 111236 Resmi, Pengurus Yayasan Badan Pendidikan Kristen (BPK) Penabur Dilantik
Next Article IMG 20221030 075945 149 Orang Tewas Dalam Pesta Halloween di Korea Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?