IPOL.ID – Sebanyak 420 mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) menggelar acara Workshop Kompetensi Pendukung Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) untuk mahasiswa angkatan 2019.
Kegiatan digelar selama 4 hari, 13-17 November 2022, di Aula Kampus Unpas, Jalan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, Rasman Sonjaya menuturkan, SKPI adalah dokumen tambahan di luar ijazah dan transkip nilai. Jika dulu hanya dibekali dengan ijazah dan transkip nilai, maka mulai angkatan 2019 akan membekali dengan SKPI.
“SKPI itu sendiri adalah penjelasan tentang kondisi objektif mengenai prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa, dengan dokumen itu juga menujukan kesiapan mereka untuk bisa diterima di dunia kerja,” kata Rasman, Rabu (16/11).
Menurut dia, komponen dari SKPI itu adalah prestasi selama mahasiswa kuliah, baik itu kegiatan workshop, seminar. Termasuk di dalamnnya adalah workshop kompetensi.
Oleh karena itu, pihaknya bermitra dengan empat lembaga yang terpilih, pertama Perhumas. Pihak kampus menggelar junior public relation (PR).