IPOL.ID – Dua aktor video mesum kebaya Merah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolda Jatim, Selasa (8/11).
Dari barang bukti yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, terungkap jika tersangka ACS dan AH telah memproduksi sebanyak 92 video porno dan 100 foto telanjang.
“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman.
Kedua pemeran itu membuat video dan foto dengan berbagai tema. Video-video itu diduga dipasarkan dalam dan luar negeri.
Penyidik saat ini masih teris melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait pemesan konten video syur itu.
Sebagai informasi, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap kedua pemeran video viral kebaya putih pada , Minggu 6 November 2022.
Penangkapan dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.
Keduanya membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. (Far)