IPOL.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 akan segera dibahas DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah. Rencana Anggaran 2023 ini ditetapkan Rp82,54 triliun atau terkoreksi sebesar Rp3,03 triliun dari usulan RKPD 2023 sebesar Rp85,57 triliun.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku akan menggunakan anggaran itu seoptimal mungkin. Bahkan, pihaknya akan menggenjot lagi pendapatan daerah agar sejumlah program strategis berjalan sesuai rencana.
“Kami akan mengoptimalkan pendapatan daerah selain pajak dan retribusi, yang utamanya bersumber dari lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkait Pemanfaatan Aset Daerah,” ujar Heru saat menanggapi pandangan umum Fraksi saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja pendapatan dari sektor pengelolaan aset melalui usulan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah kepada legislatif agar memiliki payung hukum dalam pemungutan pendapatannya.