“Selanjutnya kami sependapat dengan legislatif bahwa Penerimaan Daerah bersumber dari Pemanfaatan Barang Milik Daerah perlu ditingkatkan, serta menerapkan sistem online real time terhadap sumber-sumber Pendapatan Daerah selain Pajak Daerah yang sudah diterapkan untuk memperkecil terjadinya penyimpangan,” ungkap Heru.
Lebih lanjut, Heru mengapresiasi dukungan, saran, dan komentar yang disampaikan oleh pihak legislatif terhadap materi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Anggaran itu, tegasnya, dibutuhkan untuk mengawal isu-isu strategis seperti penanggulangan banjir, kemacetan, dan transportasi, serta peningkatan pendapatan daerah.
Terkait penanggulangan banjir, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penanganan sesuai dengan kebijakan yang telah disusun, baik pada Rencana Pembangunan Daerah maupun Rencana Strategis Dinas Sumber Daya Air tahun 2023-2026.
“Pada tahun 2023 ditargetkan untuk membangun dan/atau merevitalisasi 16 waduk secara bertahap; Melakukan pemeliharaan seluruh prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir; Melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan melakukan sinkronisasi program secara berkala; Meningkatkan kapasitas sungai dan membangun tanggul pengaman pantai yang merupakan program prioritas penanggulangan banjir; Menambah daya tampungan air dan sebagai tangkapan limpasan air sungai,” tutur Heru.