IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta diminta menata kembali tata ruang untuk menyiapkan Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara. Hal ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti UU No 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR beberapa waktu lalu.
Bahkan, Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa, mendatangi langsung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.
“Kami ada pembahasan dengan Bappenas terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas,” ujar Heru Budi Hartono di Balai Kota, Kamis (24/11).
Heru yang didampingi Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania mengungkapkan agar setiap elemen masyarakat memberi masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatur kembali tata ruang di Jakarta. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota ekonomi global.
“Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis,” kata Heru.
Diakuinya, Suharso memberikan arahan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Pemprov juga diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya.
Sementara itu, Suharso Monoarfa menjelaskan, pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru di Kalimantan Timur.
Menurutnya, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
“Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini,” jelas Menteri Suharso.
“Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang,” pungkas Suharso. (pin)