IPOL.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus suap tambang ilegal yang menyeret sejumlah perwira Polri, salah satunya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sigit mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa purnawirawan polisi berpangkat Aiptu bernama Ismail Bolong yang membuat isu itu mencuat.
“Tentunya kita mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan proses pidana pasti harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno, Sabtu (26/11).
Agus diduga terlibat dalam dugaan suap tambang ilegal yang sempat diselidiki Sambo.
Mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan sebelumnya mengamini adanya laporan dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra Kurniawan ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.