Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan dalam paparannya bahwa perempuan selalu memiliki peran sentral dalam mengembangkan nilai-nilai masyarakat. Nilai kejujuran dalam menumbuhkan rasa anti korupsi dapat dikembangkan sebagai nilai budaya yang diterapkan di kehidupan sehari-hari.
“Perempuan adalah guru pertama dan guru seumur hidup bagi anak-anaknya. Peran itu penting untuk menanam nilai-nilai strategis manusia. Budayakan kejujuran dan berilah contoh yang baik kepada generasi penerus. Perempuan nantinya dapat menjadi penggerak integritas di zonanya masing-masing,” kata Retno.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam paparannya menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga pemberantasannya membutuhkan cara-cara yang luar biasa tidak hanya individu pegawai namun juga perlunya dukungan dari keluarga.
Lebih lanjut Sophia juga menyampaikan tentang faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan fraud yang dikenal dengan Fraud Triangle, yaitu:
1) Rationalization/Rasionalisasi yang biasanya menjadi alasan pembenar seseorang untuk melakukan,
2) Pressure/Tekanan, bisa dari tuntutan keluarga, permasalahan keuangan atau untuk memenuhi gaya hidup mewah,
3) Opportunity/Peluang, Kondisi atau situasi tertentu yang dapat membuka peluang melakukan fraud karena pengendalian internal yang lemah atau kurangnya pengawasan.

