IPOL.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali diingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan (Prokes). Sebab, kasus COVID-19 harian kembali naik di Jakarta Utara.
Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara pada Minggu (13/11) pukul 16.00 WIB, tercatat ada penambahan 329 kasus COVID-19 di Jakarta Utara. Sedangkan untuk kasus yang masih aktif diketahui sebanyak 2.136 kasus.
“COVID-19 kembali naik seiring adanya varian baru XBB,” ungkap Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri saat Apel ASN di Plaza Barat, Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (14/11).
Dia pun mengimbau, agar para ASN kembali mewaspadai adanya kenaikan kasus Covid-19 dengan menerapkan prokes. Salah satunya menekankan pada penggunaan masker.
Apabila merasa sakit, disarankan untuk beristirahat di rumah atau mengurangi intensitas pertemuan saat bertugas. “Untuk kegiatan kita belum ada instruksi mengurangi. Hanya prokes saja yang diingatkan kembali untuk diterapkan, jangan lengah,” kata Andri mengingatkan. (Joesvicar Iqbal)
