IPOL.ID – PT PLN (Persero) berkomitmen untuk mendukung hilirisasi dan transisi energi pada sektor pertambangan nasional. Langkah ini dibuktikan dengan kesiapan PLN untuk memasok listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 80 megavolt ampere (MVA) ke fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter milik PT Anugerah Barokah Cakrawala (ABC) di Kalimantan Selatan.
Tak hanya memasok listrik yang andal, PLN juga siap menghadirkan energi ramah lingkungan untuk PT ABC melalui sertifikat energi baru terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certifcate (REC).
Komitmen tersebut terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) Daya 80 MVA dan Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certifcate (PJBREC) antara PLN dengan bersama PT ABC di Kantor PLN Pusat, Jakarta pada Senin (31/10).
General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) Muhammad Joharifin mengatakan, dukungan PLN ini sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang bertujuan untuk mendorong peningkatan nilai tambah di sektor minerba.