IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. DKI dinilai berhasil memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk ribuan Usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. “Pemprov DKI Jakarta telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM. Untuk tahun 2022 ini kami masih menyiapkan 2.000 kuota fasilitasi untuk UMKM,” ujar Marullah Matali dalam sambutannya, di Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengapresiasi sejumlah Pemerintah Provinsi di Indonesia, termasuk Jakarta yang telah Memacu Pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.
Marullah menegaskan, ekosistem kekayaan intelektual itu sering dikatakan sebagai minyak abad 21 karena bisa mendukung terwujudnya pemulihan dan ketahanan ekonomi.
Terlebih, jelasnya, World Intellectual Property Organization (WIPO) menyebutkan, besaran kekayaan intelektual dunia tahun 2021 adalah USD74 triliun. “Pendapatan tersebut mendorong perekonomian dunia pascapandemi,” imbuhnya.