Firli juga mengatakan, langkah dan tindakan yang dilakukan KPK berdasarkan landasan bukti, bukan diskusi-diskusi di ruang publik yang belum berkecukupan bukti.
“Kami pun tidak terpengaruh dengan diskusi, opini, dan politisasi di luar sana yang dinamikanya berubah-ubah,” ucapnya.
“Saya ingatkan jangan pernah berpikir jika KPK akan sulit menemukan perbuatan korupsi. Kami memang bukan mencari kesalahan, kami cukup mencari keterangan serta bukti. Dengan bukti itu akan membuat terangnya peristiwa pidana korupsi guna menemukan tersangka,” tandasnya. (Far)