Tahun ini, lanjut Idris, target dari pemanfaatan BMD diproyeksikan tidak dapat tercapai. Jika target itu tidak tercapai, ungkapnya, PJ Gubernur DKI Jakarta harus mengevaluasi kinerja Bapenda agar tahun depan target itu tercapai sempurna.
“Kalau target tidak tercapai ya dievaluasi gimana tahun depan bisa tercapai. Bukan malah diturunkan signifikan,” tambahnya.
Dalam pemaparan KUA PPAS 2023, jelasnya, Pemprov DKI menargetkan pendapatan dari Pemanfaatan BMD yang Tidak Dipisahkan menjadi Rp48,860 miliar. Sedangkan target tahun 2022 adalah sebesar Rp643,355 miliar.
“Pendapatan Asli Daerah kita terlalu tergantung pada pajak daerah di mana pajak daerah itu kan dipungut dari masyarakat. Kalau kita bisa maksimalkan pemanfaatan aset, kita bisa kurangi beban pajak ke masyarakat dan pengusaha,” jelasnya.
“Harapannya, Raperda Pengelolaan BMD yang saat ini sedang dibahas di DPRD dapat menjadi instrumen yang membantu Pemprov memaksimalkan potensi pendapatan ini,” tutup Idris. (pin)
