Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gondol Harta Rumah Kosong di Mampang, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Gondol Harta Rumah Kosong di Mampang, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi
Kriminal

Gondol Harta Rumah Kosong di Mampang, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi

Bambang
Bambang Published 11 Nov 2022, 21:11
Share
2 Min Read
IMG 20221111 WA0137
Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang Prapatan berhasil meringkus empat pelaku pencurian di rumah kosong di kawasan Mampang, Jumat (11/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Lantaran menggondol harta benda di rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jajaran unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang Prapatan berhasil meringkus empat pelaku pencurian, Jumat (11/11).

Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budy Bowo Leksono mengatakan, Keempat tersangka yakni berinisial TF, 26, RM, 24, DS, 26, dan MA, 19. Mereka berhasil ditangkap di hari yang sama dilokasi berbeda di kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis (10/11)
kemarin.

“Dari empat tersangka ini, ada satu tersangka dengan inisial DS yang merupakan penadah dan 3 tersangka berinisial TF, RM dan MA yang melakukan pelaku tindak pindana tersebut,” ungkap Budy pada Jumat (11/11).

Budy menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05.30 WIB di halaman rumah di kawasan Kecamatan Mampang Prapatan. Kawanan pelaku berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis matic dan dua buah telepon genggam.

Baca Juga

ASN gadungan yang viral meminta THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung. Foto: IG @infobekasi
Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung
Polri Klaim Jumlah Angka Kejahatan Berkurang, Ini Detail Data Pembuktiannya
Polri Catat Adanya Penurunan Kriminalitas Selama Momen Idul Adha 2024

“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, saat pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, mereka mengambil dua buah HP yang tergeletak diatas meja dan juga kunci sepeda motor,” kata Budy.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Mampang, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gondol Harta Rumah Kosong, Kawanan Pencuri Diringkus Polisi, kriminalitas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221111 WA0127 Jelang KTT G20, Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua Bali
Next Article IMG 20221111 WA0123 Direstui Ketum KONI DKI, Derin Siap Kibarkan Merah Putih Kejuaraan Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?