Dia megatakan, Ismail Bolong telah mengarang cerita dan membuat pernyataan itu dalam kondisi mabuk.
“Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi, yang ditandatanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan karena melibatkan pejabat perwira tinggi dan beberapa perwira atau anggota lainnya,” papar dia.
Lebih lanjut dia menjelakan, dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropam Polri, video testimoni bukan hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, namun juga terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kalimantan Timur yang terlibat.
Video diambil setelah mereka memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lain dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup.
“Klien saya sangat menyayangkan atas beredarnya video tersebut, yang kemudian dibalas dengan sanggahan yang tidak beretika, di luar kepatutan dan kepantasan sebagai anggota pensiunan dini. Padahal institusi ini telah membesarkan saudara IB beserta keluarga, berikut juga kemakmuran penghasilannya yang diraup dengan cara-cara yang tidak baik semasa masih aktif menjadi anggota,” ujarnya. (Far)