IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan komitmennya dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Caranya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kerja sama ini, Heru ingin melakukan aksi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi.
Dalam kesempatan ini, KPK mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024. Untuk itu, melalui Keputusan Gubernur Nomor 859 Tahun 2022, telah dibentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya menjadi wacana. Namun, harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Hari ini, saya bertemu Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Pak Aminudin,” ujar Heru dalam akun Instagram-nya, Selasa (22/11).
Menurutnya, KPK akan memberikan pembekalan kepada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama dalam pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi (KAD Anti Korupsi).
KAD Anti Korupsi ini dibentuk sebagai wadah diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat guna membahas isu-isu strategis dan kendala-kendala proses bisnis yang terjadi di daerah dalam rangka membangun bisnis yang berintegritas. Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
“Tadi disampaikan juga terbentuk KAD Anti Korupsi, saya sangat apresiasi upaya sejak dini dilakukan pencegahan dan mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait aturan-aturannya,” kata Heru dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha di Balai Kota DKI Jakarta
Keberadaan KAD Anti Korupsi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha. Dengan ekosistem yang bebas korupsi, tentunya dunia usaha akan semakin berkembang, yang pada akhirnya menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.
Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi bersifat independen, transparan dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas. KPK RI akan mengawasi progres pencapaian rencana aksi/rekomendasi dari Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi dan mengadvokasi rekomendasi yang dihasilkan.
“Saya harap, KAD Anti Korupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta lapangan kerja di Jakarta,” ungkapnya.
Nantinya, KAD Anti Korupsi ini diharapkan bisa memberikan rekomendasi penyelesaian atas kendala-kendala dalam proses bisnis, baik kepada KPK RI, regulator, maupun asosiasi bisnis.
Untuk itu, Pj Gubernur Heru mengimbau para Kepala Perangkat Daerah yang masuk dalam keanggotaan KAD Anti Korupsi DKI Jakarta agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Anti Korupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuannya (kasusnya) menurun jika dari awal sudah dilakukan pencegahan, sehingga dapat terwujud ekosistem dunia usaha yang baik dan bebas korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminudin, berharap Kota Jakarta dapat menjadi ‘center point’ dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha. Dalam kesempatan ini, KPK juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi DKI Jakarta.
“KPK sangat berharap KAD Anti Korupsi DKI Jakarta dapat menghasilkan upaya konkret dalam menyelesaikan permasalahan dunia usaha di Jakarta, serta dapat menjadi percontohan secara nasional untuk mendukung iklim usaha yang baik. Peningkatan kolaborasi dengan dunia usaha diharapkan juga dapat mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih dan bebas korupsi,” terangnya. (pin)