“Hal ini menjadi indikasi adanya penyalahgunaan anggaran dan penyahahgunan kewenangan/jabatan oleh PT Transjakarta untuk memperkaya pihak lain dengan membuat perangkat atau sistem yang tidak sesuai kebutuhan,” sambung Ary.
Dia menambahkan, dengan sistem baru tersebut, timbul juga crowded terbukti dari banyaknya pesan, kritik, dan laporan pengguna di media sosial dan media massa atas terjadinya pemotongan dua kali uang kartu penggunan atau konsumen Transjakarta saat Tap In dan Tap Out.
“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Musa Emyus sebagai wakil warga pengguna layanan bus Transjakarta melaporkan dan meminta kepada KPK untuk
melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap kebocoran keuangan PT Transjakarta yang diambil dari konsumen, ke mana aliran uang tersebut?” tanyanya.
“Periksa juga oknum direksi dan/atau manajemen PT Transjakarta serta kontraktor proyek yang melakukan pembuatan proyek sistem kartu dan gate Tap In-Tap Out Transjakarta,” tandasnya. (pin)