Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: JPM Dukuh Atas Capai 74,41%, Pemprov DKI Serahkan Pengelolaan ke MRT Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > JPM Dukuh Atas Capai 74,41%, Pemprov DKI Serahkan Pengelolaan ke MRT Jakarta
Jakarta Raya

JPM Dukuh Atas Capai 74,41%, Pemprov DKI Serahkan Pengelolaan ke MRT Jakarta

Bambang
Bambang Published 17 Nov 2022, 17:39
Share
3 Min Read
IMG 20221117 WA0077
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat. Foto: ist
SHARE

“Pembangunan JPM “Serambi Temu” Dukuh Atas yang digarap oleh PT MITJ menggunakan skema creative financing, sehingga MITJ tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sama sekali,” katanya.

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, M. Reza Phahlevi, mengatakan, pihaknya sedang bermetamorfosis agar dapat menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset-aset idle di wilayah DKI Jakarta dengan berbagai potensinya, sehingga tentunya pembangunan JPM “Serambi Temu” Dukuh Atas sebagai salah satu aset milik DKI Jakarta kami dukung sepenuhnya.

“PKS ini tentunya mampu mendukung kelancaran proses pembangunan proyek JPM Serambi Temu Dukuh Atas yang kini telah mencapai progres pembangunan sebesar 74,41% dan ditargetkan akan selesai bersamaan dengan operasional LRT Jabodebek,” jelasnya.

Kelak, JPM “Serambi Temu” Dukuh Atas akan menghadirkan berbagai fitur yang dapat meningkatkan kenyamanan para pejalan kaki dalam konektivitas antarmoda atau bagi pengunjung yang ingin menikmati destinasi wisata Kota Jakarta, diantaranya terdiri dari akses sepeda, elevator, tangga, lift, area pandang, hingga gerai komersial.

Baca Juga

Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said
Pemprov DKI Targetkan 2.000 Ijazah Siswa Diserahkan Pada Semester Pertama 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jakarta raya, JPM Dukuh Atas Capai 74, Pemprov DKI, PT MITJ., Serahkan Pengelolaan ke MRT Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221117 WA0072 Kejagung Periksa Dua Kali Istri Eks Dirut Surveyor Indonesia
Next Article jordi amat 1 Sah Menjadi  WNI, Jordi Amat dan Sandy Walsh Tak Sabar Bela Timnas Indonesia 

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?