IPOL.ID – Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceivee Station (BTS) dan infrastruktur pendukungnya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Dugaan tersebut ditemukan berdasarkan hasil gelar perkara atau ekspose yang dilakukan oleh tim penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (29/10).
“Berdasarkan hasil ekspose tersebut, perkara itu pun telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan” ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11).
Guna kepentingan penyidikan, tim penyidik kemudian telah melakukan penggeledahan terhadap tujuh markas operator terkemuka pada 31 Oktober 2022 hingga 2 November 2022.
Di antaranya di Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia; PT Aplikanusa Lintasarta; PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo dan PT Excelsia Mitraniaga Mandiri serta PT ZTE Indonesia.
“Dari hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik,” jelas Sumedana.(Yudha Krastawan)