“Seharusnya, besaran anggaran yang di KUA-PPA dijadikan rujukan utama sehingga penambahan anggaran hingga Rp1,2 triliun atau lebih tidak musti terjadi,” katanya.
Diketahui, Banggar DPRD DKI akhirnya menyepakati besaran RAPBD DKI 2023 Rp83,7 triliun. Anggaran yang disepakati ini membengkak Rp1,2 triliun dari pagu anggaran atau nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati Rp 82,5 triliun.
“Apalagi kalau tambahan program/kegiatan yang diusulkan tidak terlalu relevan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” katanya.
Besaran RAPBD DKI 2023 Rp83.7 triliun ini lebih tinggi dibandingkan penetapan KUAPPAS yang disetujui senilai Rp 82.543.539.889.450. Angka tersebut disepakati lewat penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023 oleh Ketua DPRD DKI dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 8 November 2022.
Salah satu yang mendapat sorotan publik adalah membengkaknya angka penanaman modal pemerintah (PMD) untuk 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Dalam prosesnya, ada beberapa BUMD yang sebelumnya tidak mengajukan PMD namun pada RAPBD DKI Jakarta mendapatkan alokasi PMD.