IPOL.ID – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengklaim melakukan penebangan pohon tua pada bagian-bagian yang dianggap berbahaya atau biasa disebut penopingan. Penopingan dilakukan di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, Sabtu (12/11).
Bahkan, pihaknya mengklaim rutin melakukan pengecekan kesehatan pohon imbas banyaknya pohon tumbang, termasuk di Balai Kota Jakarta.
“Prioritas utama pemangkasan terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon-pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan,” ujar Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/11).
Hal ini dilakukan sesuai prosedur pengelolaan pohon sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.
Menurutnya, pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, Distamhut melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat, penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi.
“Dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati dan keropos dengan tingkat pelapukan pohon lebih dari 30% serta pohon tersebut miring lebih dari 30° (derajat),” kata Suzi.
Lebih lanjut, Suzi mengatakan, pohon-pohon di DKI Jakarta secara rutin dilakukan pengecekan kondisi kesehatannya mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan, sampai dengan kondisi tajuk.
“Pada tahun ini sampai dengan bulan Oktober 2022, sejumlah 6.916 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini secara reguler dilakuan untuk mengetahui kondisi kesehatan pohon-pohon yang ada, khususnya yang berlokasi di jalur hijau,” imbuh Suzi.(Peri)