Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata Hujani Stadion Kanjuruhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata Hujani Stadion Kanjuruhan
Headline

Komnas HAM Sebut 45 Tembakan Gas Air Mata Hujani Stadion Kanjuruhan

Iqbal
Iqbal Published 02 Nov 2022, 17:24
Share
2 Min Read
IMG 20221002 073858
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: Tangkapan layar medsos
SHARE

Dia menambahkan, amunisi gas air mata yang digunakan adalah stok 2019. Produknya memang sudah kedaluwarsa.

Penembakan gas air mata, ungkap dia, dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu. Kemudian, Beka menyampaikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke arah selatan lapangan. “Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata,” ucap Beka.

Berikutnya, anggota Brimob melontarkan lagi gas air mata pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Di rentang waktu tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada 24 kali penembakan gas air mata. ***

Baca Juga

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Status Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus Bisa Capai 2 Tahun
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gas air mata, komnas ham, polda jatim, Stadion Kanjuruhan Malang, Tragedi Kanjuruhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KUA PPAS 2023 Genjot Pendapatan, Bapenda Diminta Kreatif Gali Potensi BMD
Next Article bsi depok Hindari Motor, Bus Tabrak Showroom Mobil di Jalan Gusti Ngurah Rai

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

Jakarta Raya
Pekan Depan, BK DPRD DKI Agendakan Pembahasan Program BK Award dan HRIS
08 Jun 2026, 22:25
HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Nasional
Besok Hasil CBT Diumumkan, 600 Peserta Berebut 50 Kuota Beasiswa Maroko
08 Jun 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?