Dia menambahkan, amunisi gas air mata yang digunakan adalah stok 2019. Produknya memang sudah kedaluwarsa.
Penembakan gas air mata, ungkap dia, dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu. Kemudian, Beka menyampaikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.
Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke arah selatan lapangan. “Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata,” ucap Beka.
Berikutnya, anggota Brimob melontarkan lagi gas air mata pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Di rentang waktu tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada 24 kali penembakan gas air mata. ***
