“Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM JAYA. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM JAYA, dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tambah Arief.
Kerja sama ini merupakan sinergi Pemerintah Pusat dan Pemprov. DKI Jakarta yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan “Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” oleh Pemprov. DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR, serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, pada 3 Januari 2022.

mengumpulkan seluruh karyawan Palyja-Aetra. Foto: Peri/IPOL.ID
