IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad Djuhari.
Dia diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5, BAKTI Kemenkoinfo Tahun 2020-2022.
“Saksi AD (Ahmad Djuhari) diperiksa untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (29/11).
Selain AD, Kejagung juga memeriksa EH selaku Pegawai pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (PPK) dan SJ selaku General Manager Hotel The Dharmawangsa Jakarta.
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi yang terdiri dari unsur pemerintah maupun swasta. Sayangnya dari puluhan saksi yang diperiksa itu, belum ada satu pun yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Kejagung sampai kini juga belum menetapkan calon tersangka meski telah melakukan sejumlah penggeledahan pada Kantor Kemenkoinfo.(Yudha Krastawan)