“Akan ada banyak manfaat yang didapatkan apabila perusahaan melakukan Penawaran Umum di Pasar Modal yaitu mendapatkan pendanaan tanpa batas, meningkatkan kinerja, nilai perusahaan, citra perusahaan, profesionalisme yang pada akhirnya dapat meningkatkan loyalitas dari karyawan, serta mendapatkan insentif pajak berupa penurunan tarif PPh Badan,” terang Inarno.
Lebih lanjut Inarno memaparkan mengenai stabilitas kinerja Pasar Modal Indonesia sepanjang tahun 2022 yang masih mencatatkan pertumbuhan yang positif dan cukup menggembirakan. Pada kuartal III tahun 2022, pertumbuhan IHSG maupun nilai kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni IHSG di level 7.318,016 pada tanggal 13 September 2022 dan nilai kapitalisasi pasar menyentuh Rp9.560 triliun pada tanggal 15 September 2022.
Sebagai gambaran, per tanggal 3 November 2022, IHSG sudah kembali menguat dan berada pada posisi 7.034,57 poin atau naik sebesar 6,88 persen (ytd). Sementara itu, nilai market capitalization juga telah meningkat menjadi Rp9.399 triliun atau naik sebesar 13,12 persen (ytd).