IPOL.ID – Haji ke Tanah Suci adalah impian semua muslim di dunia, terutama di Indonesia. Sayangnya, untuk berhaji tak hanya membutuhkan mampu uang dan kesehatan, tapi juga “kuota”.
Saat melakukan rapat kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR, terungkap bahwa rata-rata antrean keberangkatan jamaah haji Indonesia mencapai 41 tahun.
“Rata-rata (antrean haji selama) 41 tahun secara nasional,” ungkap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dihadapan anggota Komisi VIII, Senin (8/11).
Dia menjelaskan, masalah antrean dan kuota haji adalah salah satu pembahasan yang dibicarakan saat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah berkunjung ke Indonesia belum lama ini.
Menag berharap Kerajaan Arab Saudi dapat mengembalikan kuota seperti sebelum pandemi COVID-19. Sekaligus berharap memberikan kuota tambahan agar masa antrean jamaah haji di Tanah Air tidak terlalu panjang.
Diakuinya, antrean yang dimiliki Indonesia akan terasa sangat berat jika kuota tidak ditambahkan. “Soal kuota akan dibahas pada forum Muktamar Perhajian yang akan diadakan awal 2023. Muktamar juga membahas catatan penting selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini (2022),” pungkasnya. (ahmad)