IPOL.ID – Jam layanan Moda Raya Terpadu (MRT) besok, Selasa (15/11) berubah. Jam operasional di mulai pukul 05.00-24.00 WIB
Rendi Alhial, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, mengutaraakan, penyesuaian jadwal operasi ini merujuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta .
“Perubahan ini tindak lanjut dari Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI nomor 486 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1,” jelas Rendi dalam keterangan tertulis, Senin (14/11).
Terkait jam operasional MRT, rinciannya periode Senin- Jumat dimulai pukul 05.00-24.00 WIB. Dengan selang waktu kedatangan rangkaian kereta tiap 5 menit pada jam sibuk yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB. Kemudian tiap 10 menit pada di luar jam sibuk.
Sedangkan akhir pekan, Sabtu-Minggu atau hari libur MRT beroperasi pukul 06.00-24.00 WIB dengan selang waktu kedatangan kereta tiap 10 menit flat.