Ekonomi OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan Farih Published 21 Nov 2022, 22:46 Share 2 Min Read OJK dan KPK sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Foto: Ist SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: industri jasa keuangan, kpk, ojk, sistem anti penyuapan Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Telkom Kembali Memperoleh Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker Next Article BNPB Kirim 47 Tenda Darurat dan Logistik Sembako ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur TERPOPULERTERPOPULER HeadlineNasional Daftar 37 Organisasi Tolak Desakan MUI agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana HeadlineOlahraga Simak dan Camkan Baik-baik! Prediksi dan Statistik Duel Afsel vs Korsel, besok pukul 08.00 24 Jun 2026, 18:01 HeadlineOlahraga Gebuk Hongkong, Tim Voli Indonesia ke Semifinal Princess Cup 2026 24 Jun 2026, 18:41 HeadlineJakarta Raya Truk Trailer Muatan Wiremesh Terguling di Flyover Tomang, Akses Tol Ditutup Sementara 24 Jun 2026, 10:55 Headline Gojek dan Grab Pangkas Potongan Aplikasi Jadi 8 Persen Mulai Juli 24 Jun 2026, 14:15