Ekonomi OJK dan KPK Dorong Sistem Anti Penyuapan di Industri Jasa Keuangan Farih Published 21 Nov 2022, 22:46 Share 2 Min Read OJK dan KPK sepakat mendorong penguatan integritas Industri Jasa Keuangan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di seluruh sektor jasa keuangan. Foto: Ist SHARE Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: industri jasa keuangan, kpk, ojk, sistem anti penyuapan Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Telkom Kembali Memperoleh Penghargaan Sebagai Tempat Kerja Inklusif dan Ramah Disabilitas dari Kemnaker Next Article BNPB Kirim 47 Tenda Darurat dan Logistik Sembako ke Lokasi Terdampak Gempa Cianjur TERPOPULERTERPOPULER Jakarta Raya Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60 Hukum Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung 09 May 2026, 13:43 nofollow Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek 09 May 2026, 16:33 Hukum Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK 09 May 2026, 10:18 Hukum Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub 09 May 2026, 13:15