IPOL.ID-Demi mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan utama Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan evaluasi terhadap capaian dan catatan terkait piutang iuran serta potensi warga yang belum menjadi peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan Diah Sofiawati dalam Forum Komunikasi (Forkom) semester 2 harapkan dukungan dari tiap-tiap pemangku kepentingan Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk dapat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mendaftarkan, membayarkan iuran tepat waktu dan melaporkan setiap perubahan data Peserta Program JKN, termasuk didalamnya melakukan sosialisasi dan edukasi secara periodik kepada pihak kecamatan, kelurahan, rukun tetangga dan rukun warga.
“Sampai dengan Agustus 2022 ini, masih tercatat piutang peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 59.726 jiwa yang menunggak dan 35.256 Kartu Keluarga belum terdaftar menjadi peserta JKN di wilayah Jakarta Selatan. Namun dibalik itu kami sampaikan juga kabar baik, pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengalami tren pertumbuhan positif sejak April sampai Agustus 2022,” jelas Diah Sofiawati Selasa (04/10)