IPOL.ID – Pemerintah Kamboja Akan meniru inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Layanan AJIB dinilai sangat praktis dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan sampai selesai diterbitkan.
Hal ini tercermin saat Kementerian Dalam Negeri Pemerintahan Kerajaan Kamboja (Ministry of Interior, The Kingdom of Cambodia), Transparency International Cambodia, dan ActionAid Cambodia berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Jenderal Administrasi, Pemerintah Kerajaan Kamboja, H.E. Prak Sam Oeun menyampaikan ketertarikannya terhadap konsep pelayanan terpadu satu pintu yang diterapkan Pemprov DKI.
Salah satu yang menjadi perhatiannya yaitu inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). Menurutnya, layanan AJIB sangat praktis dan memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan sampai selesai diterbitkan.
“Saya sangat terkesan melihat berbagai inovasi layanan yang dihadirkan di sini. Pelayanan masyarakat seperti perizinan/nonperizinan kewenangan pemerintah daerah, pengurusan pajak, paspor, pelayanan SIM, STNK, pelayanan investasi, terlebih pelayanan AJIB ini sangat menginspirasi saya,” ujar Prak dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11/2022).