IPOL.ID – Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengungkapkan, pihaknya segera memanggil manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) imbas karangan bunga nepotisme yang terpasang di Balai Kota Jakarta.
Pihaknya ingin mendalami dugaan adanya nepotisme dalam pergantian manajemen menengah setingkat kepala divisi yang dituliskan dalam karangan bunga itu.
“Untuk sementara, untuk bunga-bunga cinta sedang kami proses panggil. Investigasi lebih lanjut seperti apa kondisinya,” ujar Fitria kepada wartawan di Bogor, Selasa (1/11).
Diakuinya, BP BUMD sedang melakukan penyelidikan dugaan tersebut di internal PT Jakpro.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mendorong BP BUMD segera bersikap atas karangan bunga nepotisme yang masih misterius tersebut. Prasetyo menduga ada masalah serius di tubuh Jakpro yang bisa menganggu program penugasan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Tolong ini Bu jadi perhatian. Karena bukan apa-apa, Jakpro ini kan kita proyeksikan sebagai salah satu BUMD terbesar di DKI Jakarta. Ya kalau cuma buat ganjelan saja, mendingan kita singkirin orang-orang seperti itu,” kata Prasetyo menimpali Fitria.
Sebelumnya, VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarief merespons adanya karangan bunga ‘Nepotisme’ yang sempat terpasang di Balai Kota Jakarta.
Pada tahun 2022 ini, akunya, Jakpro melakukan proses transformasi korporasi agar perusahaan menjadi lebih sehat secara finansial, lebih luwes/agile dalam bergerak dan lebih tahan terhadap perubahan-perubahan.
“Transformasi korporasi ini akan memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham/stakeholder dalam jangka menengah dan panjang yang pada akhirnya akan menciptakan nilai tambah perusahaan yang optimal,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (1/11).
Menurut dia, pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting di lingkungan PT Jakpro dan anak usaha telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment). Pengisian posisi ini, tegasnya, telah sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan GCG (Good Corporate Governance) yang telah ditetapkan.
“Dinamika perkembangan industri, kompetisi dan penugasan-penugasan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan talenta-talenta dengan kompetensi yang sesuai dengan perkembangan Jakpro ke depan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Syachrial, pihaknya memilih karyawan sesuai pengalaman dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang selaras dengan pengembangan SDM internal dan rekrutmen eksternal.
Kecepatan kebutuhan pengisian talenta dilakukan melalui rekrutmen eksternal untuk kemudian melakukan alih pengetahuan (transfer knowledge) dan kompetensi pada karyawan-karyawan Jakpro.
“Mengacu pada RJPP 2020-2024 Jakpro Group, pertumbuhan aset produktif menjadi dua kali lipat dan tingkat persaingan dunia properti yang belum pulih sepenuhnya setelah Covid 19, serta diperparah oleh kondisi eksternal yang tidak menentu. Oleh karena itu, dalam mengelola aset produktif di tengah situasi yang penuh tantangan memerlukan kompetensi korporasi yang terkini, agile dan berintegritas,” ungkap Syachrial menjelaskan. (pen)