Ia juga mengatakan dukungan ini juga sejalan dengan realisasi percepatan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang disepakati oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) pada 28 September 2021.
Mas Wigrantoro menambahkan PT SUCOFINDO mampu mendukung realisasi peningkatan Penggunaan Dalam Negeri (PDN) PT PLN (Persero) melalui layanan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Selain itu, kami juga siap membantu untuk layanan konsultansi dan sosialisasi secara masif,” ujar Mas Wigrantoro.(Yudha Krastawan)