IPOL.ID – Belakangan kegiatan konser musik berskala besar kerap membeludak penontonnya. Imbasnya, ada insiden yang tak diinginkan dan acara langsung dihentikan polisi.
Namun belum lama ini, Polres Metro Bekasi Kota diduga tengah mengeluarkan Surat Izin penyelenggaraan soundsfest festival musik di Summarecon Mall Bekasi, 5-6 November 2022.
Dalam Surat Izin dengan Nomor : SI/176/X/YAN.2.1/2022, tanggal 20 Oktober 2022 itu tertulis memberikan izin kepada PT Maspro Group Indonesia dengan penanggung jawab Rayn AL Vimaharan.
Kuat diduga surat perizinan itu diberikan kepada pihak penanggung jawab untuk penyelenggaraan Soundsfest festival musik di lapangan parkir 2 (Bekasi Food City), Summarecon Mall Bekasi, pada 5-6 November. Sedangkan kapasitas penontonnya sekitar 15.000 orang.
Informasi yang diterima ipol.id, kegiatan festival musik tahunan itu, rencananya akan diisi oleh penampilan artis dan group band ternam. Di antaranya, Rosa, Tulus, Raisa, Kahitna, dan Noah.
Sementara, sebelumnya Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki bakal melarang kegiatan konser musik berskala besar di wilayah hukumnya.