IPOL.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyebutkan saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH.
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” kata Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, baru-baru ini.
Masyarakat, lanjut dia, juga dapat meng-update terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial BPJPH.
Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan, saat ini masyarakat dapat menelusuri produk halal melalui link yang tersedia. “Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” imbuhnya
Dia mengatakan, informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH. “Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru di sana,” tutur Nurhanudin. (ahmad)