Pj Gubernur Heru mengapresiasi keberadaan Rumah Digital itu sebagai upaya menghadirkan kesetaraan dalam berekspresi bagi seluruh warga, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, kesetaraan bagi penyandang disabilitas mencakup berbagai hal, khususnya di bidang informasi digital yaitu untuk meningkatkan kemampuan literasi digital sehingga rasa keadilan pada mereka terpenuhi. Hal ini sesuai dengan visi Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
“Adanya rumah digital ini mempermudah dan menjembatani teman-teman disabilitas dalam memperoleh berbagai informasi bermanfaat melalui dukungan infrastruktur secara teknologi,” katanya.
Staf Khusus Presiden RI, Angkie Yudistia yang juga penyandang disabilitas menyadari adanya kesulitan penyandang disabilitas dalam mendapatkan akses informasi dan pola berkomunikasi. Hal itu yang juga dirasakan oleh hampir semua ragam penyandang disabilitas di Indonesia.
“Dalam hal literasi digital, penyandang disabilitas sangat minim (kemampuan), salah satunya adalah minimnya komputer di Sekolah Luar Biasa. Sehingga dengan adanya wadah rumah digital untuk disabilitas ini bisa menjadi jawaban, sehingga penyandang disabilitas memperoleh informasi, pelatihan kerja, dan UMKM, serta pendampingan untuk meningkatkan kemampuan literasi digital,” ungkap Angkie.