IPOL.ID – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk mengoptimalkan peran asisten Sekretaris Daerah dan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjang kinerjanya.
Hal ini penting dilakukan karena Heru Budi Hartono tidak lagi mendapatkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) selepas Anies Baswedan habis masa jabatannya di Jakarta.
“Dia (Heru) yakin betul dengan kapasitas masing-masing sahabat yang selama dia kenal bisa menuntaskan pekerjaan itu. Misalnya, para asisten bisa dimaksimalkan untuk bekerja karena beliau tahu kapasitas para asisten itu,” ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (3/11).
Selama ini, kata Gembong para ASN tidak bisa bergerak bebas karena adanya kehadiran dari TGUPP di zaman Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI.
“Kalau kemarin kan selama lima tahun ini DKI Jakarta ruang geraknya tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa? karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP,” ungkapnya.