Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terbanyak Tangani Kasus Narkoba dan Perlindungan Anak, Kejari Lombok Timur Diperintahkan Melakukan Langkah Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Terbanyak Tangani Kasus Narkoba dan Perlindungan Anak, Kejari Lombok Timur Diperintahkan Melakukan Langkah Ini
News

Terbanyak Tangani Kasus Narkoba dan Perlindungan Anak, Kejari Lombok Timur Diperintahkan Melakukan Langkah Ini

Bambang
Bambang Published 28 Nov 2022, 18:55
Share
1 Min Read
IMG 20221128 WA0087
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksan Negeri Lombok Timur, NTB, Senin (28/11). Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur melalui Kepala Seksi Intelijen agar berperan aktif memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan perlindungan anak.

“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lombok Timur diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana dimaksud,” ujar Burhanuddin dalam kunjungan kerjanya di Kejari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (28/11).

“Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” tambah Burhanuddin.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyalurkan bantuan sosial untuk korban banjir di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Jaksa Agung Tunjuk Patris Yusrian Sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta
10 Tahun RSU Adhyaksa, Jaksa Agung:  Wujudkan Amanat Konstitusi dan Selenggarakan Kesehatan Yustisial

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis menyampaikan secara singkat, bahwa dari sekitar 25 perkara yang ditangani terdapat dua perkara yang paling menonjol. “Kedua perkara itu adalah narkotika (25 persen) dan perlindungan anak (15 persen),” singkatnya.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejari Lombok Timur, Kejari Lombok Timur Diperintahkan Melakukan Langkah Ini, Terbanyak Tangani Kasus Narkoba dan Perlindungan Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20221128 WA0092 Kursi Wali Kota/Bupati Bakal Dihapus, Demokrat Jakarta: Layanan Publik Akan Melorot
Next Article IMG 20221128 WA0089 3 Ribu Paket Bantuan Disalurkan BPKP ke Korban Gempa Cianjur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?