Dari keempat tersangka, tiga orang di antaranya berinisial MK selaku Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) periode 2019-2022, FJ selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) dan YA selaku Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT). Sementara satu tersangka lainnya adalah FTT selaku Ketua Asosiasi Industri Pengolah Garam Indonesia (AIPGI). (Yudha Krastawan)