Proses konfirmasi dipimpin oleh Wakil Rektor I Prof. Mansyurdin yang dalam keterangan resminya menyatakan penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan.
“Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur SARA atau diskriminasi atas dasar perbedaan agama, suku, atau ras sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat,” katanya lagi.
Selanjutnya Rektor Unand menegaskan, bahwa ketentuan dan pola pembinaan di asrama akan dievaluasi secara komprehensif. Hal ini untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman.
“Evaluasi akan dilakukan segera, baik terhadap penghuni, pembina dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib. Hasilnya akan dijadikan dasar perbaikan pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada junior,” ujarnya. (Far)