IPOL.ID – Ketua RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan, Sari Budi Handayani, mendatangi posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadukan 19 warganya yang masih belum dapat ganti untung akibat proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Dia meminta agar Penjabat (PJ) Gubernur, Heru Budi Hartono, segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Ke-19 warga ini, telah diinventarisasi dan diapprasial nilai tiap tanah bangunannya sejak 2021. Hanya saja, hingga kini mereka belum juga mendapatkan kepastian pembayarannya,” ungkap Sari kepada wartawan, Senin (14/11).
Menurut dia, sejumlah warga Rawajati yang terkena proyek normalisasi kali Ciliwung yang sudah dibayar, langsung dirobohkan rumahnya oleh petugas berwenang. Namun ke-19 warga yang belum mendapat ganti untung tidak merasa nyaman akibat pembongkaran rumah-rumah tetangganya.
“Kita butuh kepastian aja karena musyawarah (soal) ganti untung yang sudah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021, sudah cukup lama,” katanya.
Sari merincikan, sebanyak 40 warganya di RW 07 sudah mendapatkan ganti untung, 2 warga lainnya masih menunggu pengurusan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan 19 sisanya masih belum dapat kepastian ganti untung karena tidak punya sertifikat tanah.