Pada 2023, DPR menyepakati tambahan PMN untuk PLN sebesar Rp 10 triliun. Dana ini akan diprioritaskan untuk membangun akses listrik berfokus pada peningkatan Rasio Elektrifikasi secara nasional maupun Rasio Desa Berlistrik (RDB).
Selain itu, alokasi ini juga dioptimalkan oleh PLN untuk menambah pembangkit listrik berbasis energi bersih sesuai dengan kompetensi sumber daya alam di masing- masing daerah.