IPOL.ID – Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger atau bank pemimpin sindikasi, berkolaborasi dengan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia (BPD-SI) dalam rangka penyaluran kredit sindikasi senilai Rp1,5 triliun untuk PT Oki Pulp & Paper Mills.
Selain ditunjuk sebagai mandated lead arranger, Bank DKI juga berperan sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow bersama 8 BPD lainnya. Yakni, Bank Jatim, Bank Sumut, Bank Papua, Bank Sulselbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank NTT dan Bank Lampung.
Adapun penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta tersebut ditandatangani oleh Herry Djufraini selaku Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, dan Arman Sutedja selaku Direktur PT Oki Pulp & Paper Mills serta perwakilan dari BPD peserta sindikasi lainnya. Selain itu, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPD SI yang tergabung dalam kolaborasi kredit sindikasi ini. “Kolaborasi BPD SI ini diharapkan menjadi stimulus di tengah perbaikan ekonomi yang tengah berlangsung,” ujar Fidri di Jakarta, Kamis (15/12/2022).