IPOL.ID – Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat diminta segera memeriksa asal usul harta kekayaan yang dilaporkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pasalnya, dari keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, harta kekayaan milik para pejabat di DKI Jakarta cukup melimpah.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), para pejabat ada yang memiliki 20-25 bidang tanah dengan masing-masing kekayaan setiap orang bisa mencapai miliaran rupiah.
“Pihak Inspektorat Pemprov Jakarta tidak perlu ragu dan harus menindaklanjutinya temuan KPK itu dan memeriksa para pejabat Pemprov tersebut. Setidaknya Inspektorat bisa mulai memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021,” ujar Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, para pejabat itu semua harus membuktikan hartanya berasal dari mana dan bagaimana mendapatkannya. Dari data LKHPN periode 2021 yang dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang kini telah menjadi milyarder.