Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan ganjil genap di jalur Puncak. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.
“Jadi nanti di Simpang Gadog sama di Rainbow, semua jalur motor mobil pada tanggal Jumat sampai Minggu akan dilakukan ganjil genap, putar balik,” katanya lagi.
“Sebenarnya sekarang sudah ada sanksinya. Cuma kan kita lebih ke masyarakat balik saja gitu,” tambah Dicky.
Selain itu, salah satu permasalahan yang kerap muncul yaitu adanya pengendara yang melambung. Antisipasinya adalah dengan mengerahkan personel kepolisian di sejumlah titik jalur Puncak.
“Jadi untuk mengatasi pelambungan, kita kan setiap hari penempatan personel di Puncak. Weekday 80 personel, weekend 120. Jadi itu untuk mengantisipasi pelambungan, kita akan lakukan penjagaan,” paparnya.
Selain itu, ada tiga pos pengamanan utama di jalur Puncak yang disediakan pihak Polres Bogor. “Kita ada pospam, di utama ada di Pos Gadog. Kemudian di atas At-Ta’awun, Cimory. Jadi ada tiga,” pungkas Dicky. (ahmad)