IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membidik calon tersangka korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Sejumlah pihak pun terus diperiksa dalam kasus rasuah yang melibatkan perusahaan pelat merah dan anak usahanya itu.
Tak terkecuali, dua karyawan PT Waskita Karya, DP dan IP yang tak luput dari pemeriksaan penyidik gedung bundar, Jumat (2/12).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengisyaratkan, pemeriksaan kedua saksi untuk memperkuat pembuktian, mengingat belum ada satu pun yang ditetapkan tersangka.
“Penyidik juga (masih) melengkapi pemberkasan perkara korupsi dimaksud,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung.
Sayangnya, meski sudah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Agung belum juga mengumkan calon tersangka. Termasuk, menyebut pihak atau nama perbankan yang memberikan fasilitas pembiayaan kepada perusahaan BUMN dan anak usahanya itu.(Yudha Krastawan)